oleh

Acara Musyawarah Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

-Militer-375 views

Asahan  |  Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum berakhir dan berimbas pada roda perekonomian, bagi warga kurang mampu sangat merasakan dampak ini sehingga pendapatan berkurang hingga ada yang kehilangan mata pencarian, dalam hal ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu Abdul Rohim turun kewilayah binaan untuk menghadiri acara Musyawarah Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Balai Desa Urung Pane Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Kamis (27/01/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan menghadiri acara Musyawarah Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Setia Janji Bapak Bambang Sukarwo, Kades Urung Pane Bapak Misnan, Ketua BPD Desa Urung Pane Bapak Suparman, Ketua LPM Desa Urung Pane Bapak Asman, Ketua Imtaq Desa Urung Pane Bapak Maksum S dan Para Kadus Desa Urung Pane.

Babinsa dengan menghadiri kegiatan rapat musyawarah Desa dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid 19, sebelum BLT DD dicairkan Pemerintah Desa mengadakan rapat untuk memastikan jumlah warga yang berhak menerima bantuan BLT DD. Melalui pendataan dan survei langsung di lapangan dengan mempedomani empat belas kriteria dari Kemendes RI. Selaku Babinsa di Desa tersebut, Sertu Abdul Rohim terus memantau dan mendampingi penyaluran bantuan kepada masyarakat, ucap Babinsa Sertu Abdul Rohim.

Dia juga mengatakan, selaku Babinsa, saya akan berusaha semaksimal mungkin mendampingi penyaluran BLT DD agar sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan dan betul-betul tepat sasaran serta transparan. “Pada kesempatan tersebut, saya juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa dalam menetapkan calon penerima harus berpedoman pada empat belas kriteria dari Kemendes RI dan tidak boleh disalahgunakan. Serta mengajak untuk bersama-sama terus menghimbau warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), mencegah penyebaran Covid 19 agar tidak semakin meluas penularannya,” pungkasnya.

Berita Lainnya