P.Brandan – Babinsa Koramil 13/P. Brandan Kodim 0203/Langkat Sertu Rudi beserta Personel Polsek dan Aparatur Kecamatan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terkait covid-19 bertempat di pasar tradisional Jl. Wahidin Kel. Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat, Rabu ( 10/11/2021).
Komsos berupa himbauhan tersebut agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 13/P.Brandan di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Sertu Rudi
Ini juga kata Danramil sebagai langkah sosialisasi berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 13/P.Brandan , agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kecamatan babalan