Tanjung Balai | Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19 dengan monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Viktor Hutagaol bersama anggotanya turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pemantauan Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2, yang turut serta dihadiri bersama dengan Bapak M. Ali SE Camat, Akp Roganda S Kapolsek, Kepsek/Guru, Babinsa, Babinkamtibmas dan Nakes, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Lurah Teluk Nibung dan SMA Negeri 4 Tanjung Balai Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa (04/01/2022).
Pada kesempatan tersebut Danramil dengan melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis l dan ll, pada kesempatan tersebut Danramil turun langsung untuk mengecek pelaksanaan pemberian Imunisasi Vaksin Covid-19 kepada warga Binaan, pada kesempatan itu juga Danramil mengatakan bahwa, Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi para warga Masyarakat, mengacu pada surat Kementerian Direktorat Jenderal RI terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penangulangan pandemi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi ini, pada kegiatan monitoring kegiatan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat, Danramil bersama Tiga Pilar mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin, Nakes Puskesmas petugas yang memberikan Vaksinasi, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan. “Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin masyarakat menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin, tandas Danramil.