P.Siantar – Usai mengikuti giat Vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief SIP dampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., meninjau Giat Vaksin di Lapangan H Adam Malik P.Siantar.Kamis (24/2/2022).
Dalam Giat Vaksin tersebut turut dihadiri oleh Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Wakil Walikota P.Siantar, Danrem 022/PT, Wa As Intel I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres P.Siantar, Kapolres Simalungun, Kasiops 022/PT, Kasiter 022/PT dan Wadandenpom I/l P.Siantar
Dalam arahannya Kapolri mengatakan untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan Oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 barusan
Kapolri memerintahkan agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.
Serta Mengejar Target Vaksinasi dengan diadakannya Beberapa Tim Mobile yg diketuai 1 Tim 1 Dokter Umum (Minimal 5 Orang).
Untuk itu, Ujar Kapolri perlu ada sinergitas yang baik antar intansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan proses vaksinasi tersebut di wilayah seluruh Indonesia.