Simalungun | Dalam rangka percepatan pemulihan Covid-19 dengan monitoring kegiatan pengamanan pemberian Vaksinasi Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/DS jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Abdullah turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pemantauan Vaksin Dosis 1 dan Dosis 2, di Puskesmas Saran padang dalam rangka penyuntikan Vaksin Dosis pertama dan Dosis kedua, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Saran Padang Kecamatan Dolok Silau, Kamis (10/02/2022).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Abdullah dengan melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis l dan ll, pada kesempatan tersebut Danramil turun langsung untuk mengecek pelaksanaan pemberian Imunisasi Vaksin Covid-19 kepada warga Binaan, pada kesempatan itu juga Danramil mengatakan bahwa, Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 bagi para warga Masyarakat, mengacu pada surat Kementerian Direktorat Jenderal RI terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penangulangan pandemi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi ini, pada kegiatan monitoring kegiatan pemberian suntik vaksin Covid-19 kepada warga masyarakat, mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin, Nakes Puskesmas petugas yang memberikan Vaksinasi, pada pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 ini, tetap menerapkan Protokol kesehatan dan prosedur langkah-langkah, vaksinasi yang dilakukan sebanyak dua kali secara bertahap dengan jeda waktu 14 hari setelah menerima suntik vaksin tahap pertama. Proses pemberian vaksin ini pun tidak sama dengan vaksin lain, karena harus melalui empat tahapan. “Setiap orang yang akan divaksin harus melalui empat pos. yaitu skrining, tensi darah, cek suhu tubuh, skrining pengecekan singkat riwayat penyakit dan setelah dua pos dilalui pasien menuju lokasi suntik vaksin dan setelah menerima suntik vaksin masyarakat menunggu selama 30 menit dan menerima surat tanda bukti telah di vaksin, tandas Sertu Abdullah.