Bahorok – Koramil 06/Bahorok kodim 0203/Langkat Sertu Muis gunawan bersama Bhabinkamtibmas dan ASN Kecamatan Bahorok membubarkan rencana pesta hajatan yang akan di gelar secara besar semasa PPKM bertempat di Desa Empus Kec Bahorok Kab. Langkat, Sabtu (18/09/2021).
Tidak patuhi aturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan hajatan di tengah pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 06/Bahorok Sertu Muis bersama Babinkamtibmas dan Tim Satgas Covid-19 membubarkan rencana acara hajatan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan serta instruksi pemerintah tentang PPKM bersekala mikro untuk tidak mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumunan warga Kecamatan Bahorok
Babibsa Koramil bahorok Sertu Muis yang saat itu bergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan bahorok menuturkan, pembubaran rencana hajatan ini dilakukan guna menegakkan Disiplin protokol kesehatan Covid 19 ,Selain rawan akan penularan Covid-19, pembubaran hajatan ini juga menjadi contoh bagi warga lainnya yang akan menggelar acara hajatan agar mereka mematuhi aturan pemerintah ini,” tuturnya.
Sementara itu, dalam penertiban tersebut, diikuti oleh bapak kades , Babinsa dari Koramil 06/Bahorok dari Polsek . Dalam pelaksanaannya, kegiatan berjalan dengan tertib dan aman.