oleh

Menghadiri Rapat Musyawarah Desa Khusus Penerimaan BLT Dan Penambahan Penerimaan BLT Oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

-Militer-119 views

Asahan  |  Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan merupakan salah satu program dalam skema pemulihan ekonomi nasional yang diharapkan dengan diperpanjangnya masa program BLT Dana Desa dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid-19.

Dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Praka Fadli Siagian turun kewilayah binaan untuk menghadiri Rapat Musyawarah Desa Khusus tentang  Penerimaan BLT dan Penambahan Penerimaan BLT Anggaran Desa Tahun 2022 yang turut serta dihadiri oleh Bapak Ikmal Rambe (Kades), Bapak Ridwan Tanjung (Pendamping Desa), Bapak Efendi (Tokoh Agama) dan seluruh Kepala Dusun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Balai Desa Sei Apung Jaya  Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Rabu (09/02/2022).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Praka Fadli Siagian bersama-sama memverifikasi data yang telah di ajukan oleh masing-masing ketua RW dan menjelaskan tentang mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), nantinya akan dilaksanakan kembali musdesus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bersama BPD Desa dalam rangka penetapan CPM penerima manfaat, terangnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2022, dalam hal ini menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2022, adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM, adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada Keluarga Miskin Tahun 2022.

 

 

Berita Lainnya