oleh

Menghadiri Rapat Musyawarah Tentang Pemilihan Dan Penetapan Calon BPD Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

-Militer-165 views

Asahan  |  Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2022, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Praka Fadli Siagian turun kewilayah binaan untuk melaksanakan  menghadiri Rapat Musyawarah tentang Pemilihan dan Penetapan Calon BPD, kegiatan ini turut serta dihadiri oleh Bapak Ikmal Rambe (Kades), Bapak Ridwan Tanjung (Pendamping Desa), Bapak Efendi (Tokoh Agama) dan Seluruh Kepala Dusun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Balai Desa Sei Apung Jaya  Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Jumat (11/02/2022).

Dalam Rapat yang dilangsungkan di Balai Desa Sei apung tersebut menetapkan beberapa point penting diantaranya penetapan bakal calon menjadi calon anggota BPD, pengambilan nomor urut calon, penetapan design surat suara, pembentukan DPT, jumlah dan lokasi TPS serta pembentukan KPPS.

Acara rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Tahun 2022 yang dihadiri oleh seluruh bakal calon anggota BPD. Dalam kesempatan ini, Panitia Pengisian menjelaskan bahwasanya terdapat tiga belas bakal calon yang telah mendaftarkan diri dan melakukan pengiriman kelengkapan administrasi. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, ternyata seluruh bakal calon telah memenuhi syarat pendaftaran. Sehingga Panitia menetapkan menjadi calon anggota BPD.

Pada saat pengambilan nomor urut, calon anggota BPD yang telah ditetapkan pada masing-masing Wilayah Pemilihan diberikan kesempatan untuk mengambil gulungan kertas yang didalamnya dimuat nomor urut calon, terangnya.

Berita Lainnya