Penatang Siantar | Rapat tindak lanjut arahan Gubernur Sumatra Utara dalam pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron dan upaya aksi kesiapan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Data Posko Siaga Penanggulangan Covid-19 Pematarsiantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Merdeka No. 6 Pematangsiantar, Selasa (08/02/2022).
Rapat pengendalian penyebaran Virus Covid-19 Varian Omicron yang dihadiri oleh Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE.MM, Danrem 022/PT yang diwakili oleh Kasi Ops, Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf. Roly Souhoka S.I.P., Kapolres Siantar diwakili oleh Kabag Ops Kompol Lumin dan Kasi BB Kajari Andri S.H serta Kepala dinas kesehatan dr.Ronald Saragih.
Rapat tersebut membahas persamaan persepsi dalam meningkatkan dan mengaktifkan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam mengantisipaai peningkatan kasus penyebaran virus Covid-19 terkait dengan Covid-19 Varian Omicron.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dengan cara pembatasan di tempat-tempat keramaian seperti Cafe-cafe, rumah makan serta tempat-tempat yang dianggap dapat menimbulkan keramaian/kerumunan.
Disiplin Protokol Kesehatan dengan tegas dilaksanakan dalam menekan penyebaran virus Covid-19 pada Varian Omicron serta banyak sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan paham dalam penegakan Disiplin Kesehatan terutama bagi yang lanjut usia (lansia) dalam mencegah dan menekan lonjakan kasus virus Covid-19 Varian Omicron.