oleh

Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Dinas Terkait Laksanakan Pam Natal Dan Tahun Baru Ops Lilin Toba thn 2021

-Militer-207 views

Asahan  |  Dengan melaksanakan Ops Lilin Toba & Pos Pam-I Natal 2021 & tahun baru 2022 di wilayah Kabupaten Asahan, pada malam tahun baru, akan menutup akses jalan menuju batas Kabupaten dan Kota dan melakukan rekayasa lalu lintas, masyarakat dihimbau agar tidak melaksanakan pawai dan arak-arakan pada malam tahun baru, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Eri Susanto turun kewilayah binaan untuk turut serta untuk melaksanakan kegiatan Pam Natal  dan Tahun Baru Ops Lilin Toba Tahun 2021 dalam rangka agar tercipta sinergi kerjasama antara TNI/Polri dan intansi terkait dalam pengamanan lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pos Pam-I Jalan Lintas Sumatera KM 141-142 Dusun-II Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Selasa (28/12/2021).

Pada kesempatan tersebut pada pelaksanaan kegiatan Pam Natal  dan Tahun Baru Ops Lilin Toba Tahun 2021 dalam rangka agar tercipta sinergi kerjasama antara TNI/Polri dan intansi terkait dalam pengamanan lalu lintas serta penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat tersebut terdiri dari Personel TNI (Kodim 0208/Asahan dan Subdenpom Kisaran) : 3 orang, Polri : 5 orang, Personel Pol PP : 2 orang, Personel Dishub : 2 orang, Personel Damkar : 1 orang, Personel Senkom : 1 orang, Personel Dinas Kesehatan : 3 orang dengan jumlah seluruhnya : 17 orang.

Setelah di laksanakanya apel gelar pasukan ops Lilin 2021 di Lapangan apel yang melibatkan instasi TNI – polri, dan pemerintah daerah. Personil yang di libatkan dalam operasi tersebut sudah digeser untuk mengaktifkan dan menempati pos pos pengamanan yang sudah di dirikan. Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Fahmi menyampaikan Pos Pengamanan tersebut di telah aktifkan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Desember 2021. sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1226/XII/OPS.1.1./2021,. dan tujuan di dirikanya pos pengamanan tersebut adalah untuk mengantisipasi rawan ganguan kamtibmas, dan antisipasi kemacetan pada saat libur natal dan tahun baru.

 

 

Berita Lainnya