oleh

Rapat Musyawarah Desa Khusus Keluarga Penerima Mamfaat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan

-Militer-260 views

Asahan  |  Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat, pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, dalam hal ini pada kesempatan tersebut Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu M Mahdian turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Mamfaat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM-BLT-DD) Tahun Anggaran 2022, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 2 Balai Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Kamis (27/01/2022).

Pada pelaksanan kegiatan Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Mamfaat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM-BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 tersebut turun serta dihadiri oleh, Kasi pelayanan pulau rakyat An. Ibu Siti Rohimi. Kepala Desa Tunggul 45 An. Bapak Edy Sunarto. Ketua BPD An. Bapak Wagino dan Para Kadus Desa Tunggul 45.

Dalam hal ini Babinsa mengungkapkan maka dari itu pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa, Babinsa berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat. Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya.

Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa. Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengkritik atau memberi tanggapan yang salah. Karena memang kesalahpahaman terjadi jika kita tidak memahami alur dan aturan dari program-program pemerintah, terangnya.

 

 

Berita Lainnya