Brandan Barat – Babinsa Koramil 18/Brandan Barat Jajaran Kodim 0203/Langkat Sertu Ade Wangso melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Mitra Babinsa dengan memberikan pemahaman himbauan tentang perlunya menerapkan Protkes Covid-19 baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat umum dengan cara melaksanakan 5M (Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Meghindari kerumunan, Mengurangi Mobilisasi di luar rumah) bertempat di warung Bu Minah Desa Lubuk Kasih Kec. Brandan Barat Kab. Langkat. Rabu ( 3/11/2021).
Mentaati protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting di laksanakan, oleh karena itu warga wajib melaksanakan 5 M yaitu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai sabun dengan Air yang mengalir atau dengan Handsantiser, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas diluar rumah,”ungkap Babinsa.
Dengan menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan pribadi serta keluarga dengan melaksanakan 5 M, maka dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 khususnya di wilayah Desa Lubuk Kasih Kec. Brandan Barat Kab. Langkat.